Fungsi Manajemen Resiko
Fungsi manajemen resiko mencakup, menemukan kerugian potensial dan mengevaluasi kerugian potensial. Menemukan kerugian potensial, yaitu berupaya menemukan atau mengidentifikasi seluruh resiko murni yang dihadapi oleh perusahaan, sedangkan mengevaluasi kerugian potensial, yaitu melakukan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusahaan.
Langkah langkah proses pengelolaan resiko, yaitu mengidentifikasikan tujuan yang ingin dicapai, mengidentifikasikan kemungkinan yang akan terjadi, mengukur besarnya resiko, mencari penanggulangan resiko, mengkoordinir dan mengimplementasikan keputusan yang akan diambil dan mengadministrasikan resiko yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang.
Manfaat pengendalian resiko adalah dapat menggambarkan profil resiko lebih transparan dan terpadu, mampu mengelola peristiwa yang akan datang yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian, memudahkan manajemen untuk menyusun program mitigasi resiko menurut prioritas resiko yang ada, menghubungkan pertumbuhan, resiko dan imbal hasil serta mengurangi kegiatan usaha dan kerugian yang mendadak.
Penggolongan resiko berguna untuk meneliti sebab sebab resiko dan untuk melihat aset-aset mana saja yang akan mereka pengaruhi. Penggolongan resiko ini dapat membantu perusahaan untuk memutuskan aset-aset mana saja yang bersifat rawan dan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk melindungi aset-aset tersebut.
Ada 4 tahapan dalam mengendalikan resiko yaitu, menilai, merencanakan, menetapkan prioritas dan mencegah resiko.
Pengidentifikasian Resiko
Menurut Pamela Shimel didalam bukunya The Universe of Risk, bahwa terdapat dua tipe resiko dalam manajemen resiko, yaitu resiko makro dan resiko mikro. Resiko makro adalah factor-faktor ekstern yang mempunyai petensial untuk mempengaruhi kerentanan secara keseluruhan, seperti biaya klaim, tingkat suku bunga, biaya pinjaman, perdagangan mata uang asing dsb. Sedangkan resiko mikro merupakan faktor-faktor intern yang mempunyai potensial untuk mempengaruhi kerentanan organisasi secara keseluruhan.
Klasifikasi Kerugian Potensial
Kerugian potensial dapat diklasifikasikan kedalam,
a. Kerugian atas harta kekayaan (property exposure), meliputi kerugian langsung, kerugian tidak langsung dan kerugian atas pendapatan.
b. Kerugian berupa kewajiban kepada pihak lain (liability losses/exposure), adalah kerugian yang berupa kewajiban kepada pihak lain yang merasa dirugikan akibat kesalahan bisnisnya sendiri.
c. Kerugian personil (person losses/exposure), adalah kerugian akibat kesalahan yang dilakukan yang menimpa personil atau orang-orang yang menjadi anggota dari karyawan perusahaan.
Metode didalam mengidentifikasikan resiko dapat digunakan dengan cara:
a. Menggunakan daftar pertanyaan (quistionaire) untuk menganalisa resiko
b. Menggunakan laporan keuangan, untuk menentukan penanggulangan resiko di masa yang akan datang
c. Membuat flow chart dari aliran barang, mulai dari bahan mentah sampai barang jadi, untuk mengetahui resiko yang dihadapi pada masing-masing tahap
d. Dengan inspeksi langsung di tempat, untuk mengetahui dan belajar dari kenyataan-kenyataan di lapangan.
e. Melakukan interaksi dengan departemen-departemen di dalam perusahaan, seperti dengan mengadakan kunjungan ke departemen-departemen serta menerima, mengevaluasi, memonitor, dan menanggapi laporan-laporan dari departemen-departemen.
f. Mengadakan interaksi dengan pihak luar
g. Melakukan analisa terhadap kontrak-kontrak yang telah dibuat dengan pihak lain.
h. Menganalisa catatan mengenai bermacam-macam kerugiaan yang pernah diderita.
i. Mengadakan analisa lingkungan
Membuat dan Menyusun Peta Resiko
Contoh-contoh alat dan teknik yang dapat digunakan untuk mengelola resiko, yaitu:
1. Pemetaan resiko bisnis, yaitu dengan cara membuat daftar berbagai resiko yang ada, dengan mengelompokkannya kedalam sebuah kuadran tergantung tinggi rendahnya tingkat kemungkinan yang terjadi, dan dapat berdampak kepada rugi yang besar atau kecil.
2. Analisis skenario dan model proyeksi, alat model ini memudahkan untuk mengelola ketidakpastian. Seperti pemakaian analisis scenario untuk melihat rentang kemungkinan dan mempertimbangkan perubahan yang mungkin terabaikan.
3. Teknik identifikasi dan menilai resiko, yaitu untuk membantu manajemen dalam hal menetapkan perhatian dan megakomodasi seluruh kegiatan pengelolaan resiko.
4. Peran internet/intranet.
Risk based auditing adalah suatu pendekatan audit berbasis resiko. Audit risk adalah probabilitas memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan yang secara material salah disajikan. Ada 3 komponen dari audit risk yaitu,
a. Inherent Risk (IR), merupakan fungsi dari integritas manajemen dan karakteristik unik dari bisnis yang memberi kontribusi terhadap kompleksitas dan ketidakpastian audit
b. Control Risk (CR), adalah resiko bahwa suatu salah saji material yang tidak dapat dicegah atau dideteksi oleh pengendalian intern
c. Detection Risk (DR), adalah resiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi suatu saji material yang ada dalam suatu asersi.
Audit Risk (AR) dapat dihitung dengan persamaan
Langkah-langkah Penaksiran dan Pengendalian Resiko
Langkah 1. Risk Identification, Sourcing and Sizing, adalah mengidentifikasi, menentukan sumber dan menaksir tingkat terjadinya semua resiko potensial yang serius.
Langkah 2. Risk/Reward Trade off and Risk Mitigation, adalah untuk setiap potensial penting yang telah diidentifikasi, ditentukan sumber dan ditaksir besarannya, trade off resiko dengan ganjarannya (reward) dievaluasi.
Langkah 3. Monitoring Risk, adalah pemonitoran terus menerus atas kondisi-kondisi yang tidak diharapkan dan perubahan-perubahan kondisi untuk mengurangi resiko.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar